Minggu, 22 November 2015

Merdeka

 Merdeka dalam Kemerdekaan Bangsa Indonesia

Pada 17 Agustus 2015 tepat 70 tahun Indonesia merayakan kemerdekaannya, menjadi bangsa yang bebas terlepas dari penjajahan selama lebih dari tiga setengah abad, sudah sepantasnya dirayakan dengan semangat serta introspeksi ke dalam diri bangsa Indonesia secara utuh untuk dapat melihat dan melakukan kontemplasi jati diri bangsa, sejauh mana harapan yang diimpikan oleh seluruh Bangsa Indonesia yang dituangkan dalam pembukaan UUD 1945, telah menjadi kenyataan dan direalisasikan sehingga dapat dinikmati oleh Rakyat Bangsa Indonesia tanpa adanya diskriminasi.

Yang menjadi pertanyaan adalah sudah sejauh mana realisasi hal tersebut dan jika belum bagaimana dapat merealisasikan segera agar dapat mengejar ketertinggalannya dengan tetap berpegang teguh pada nilai dan jati diri bangsa Indonesia.

Berlandaskan nilai-nilai yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan jiwa dan roh proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 maka dapatlah kita berkaca dan melakukan perenungan akan keberhasilan yang telah dicapai dan kegagalan yg harus segera dibenahi untuk mengisi tonggak peringatan 70 Tahun Indonesia merdeka.
Mengawali perenungan yang di sebutkan diatas, marilah kita mengelaborasi apa yang sudah dilakukan oleh para pemimpin bangsa dalam silih bergantinya waktu menjalankan roda pemerintahan berdasarkan mandat yang diberikan dari Rakyat Indonesia.

Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 menyatakan : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Semangat ini, memberikan inspirasi kepada Bung Karno, proklamator Kemerdekaan Indonesia untuk mengadakan Konsfrensi Asia Afrika dengan tujuan memajukan kerja sama, persahabatan, perhubungan antara bangsa-bangsa Asia dan Afrika untuk menyelenggarakan kepentingan bersama.

Kerja sama dalam bidang sosial, ekonomi, kebudayaan di antara bangsa-bangsa Asia-Afrika.

Memecahkan bersama soal-soal khusus dan penting bagi bangsa-bangsa Asia-Afrika, seperti: menjamin kedaulatan, melenyapkan deskriminasi ras dan penjajahan, memperbesar peranan Asia-Afrika dalam dunia sekarang dan ikut serta mengusahakan perdamaian dunia.

Diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika memberikan arti penting bagi negara-negara Asia Afrika dan negara-negara di dunia, yaitu:

Merupakan perwujudan rasa solidaritas dan kebangkitan bangsa-bangsa Asia Afrika serta mengilhami lahirnya gerakan Non Blok, sehingga dua kekuatan besar pada saat itu Amerika dan Uni Sovyet melahirkan dua kutub yang terus menghantui situasi dunia dapat diredam dengan adanya gerakan Non Blok yang sekaligus banyak melahirkan negara-negara yang merdeka di Asia dan Afrika.

Merupakan pendorong bagi negara-negara Asia Afrika yang belum merdeka agar mencapai kemerdekaannya. serta sebagai alternatif jalan Tengah bagi negara-negara yang tidak ingin bergabung antara dua blok yaitu Blok Barat dan Blok Timur.

Peran serta tersebut sempat tercoreng ketika Indonesia menginvasi Timor Leste atas restu dan peranan Amerika Serikat dengan dalih masyarakat Timor Leste yang meminta, karena perang saudara yang berlarut disana, namun secara elegant Indonesia melepaskan Timor Timur setelah jajak pendapat yang menginginkan Timor Timur berdiri sendiri.

Terlepas dari pro dan kontra terhadap lepasnya Timor Timur menjadi negara Timor Leste, Bangsa Indonesia telah menunjukkan jati dirinya melalui komitmen terhadap pelaksanaan Alinea pertama pembukaan UUD 1945 sebagai pernyataan kehendak bangsa Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan.

Alinea kedua pembukaan UUD 1945 menyatakan : “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

Pengorbanan bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang merdeka, terlepas dari penjajahan dan sejajar dengan bangsa-bangsa didunia telah membuahkan hasil dengan selamat. Perjuangan oanjang dan melelahkan tersebut memposisikan Indonesia berdiri pada sebuah gerbang baru untuk mengejar ketertinggalannya dari negara yang sudah merdeka lebih dahulu sehingga seluruh bangsa Indonesia menjadi satu kesatuan yang utuh dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Rote. Menjadi sebuah negera yang berdaulat penuh terhadap keutuhan bangsa, tidak bisa diatur oleh siapapun dan oleh negara manapun dan tidak membiarkan satu jengkal wilayah kedaulatan Indonesia tanpa kontrol negara, tidak Ada satu kekuatan manapun dalam negara yang mampu merubah kepentingan negara menjadi kepentingan sekelompok orang atau bahkan kepentingan negara lain sebagai bagian antisipasi proxy war.

Masyarakat yang adil dan makmur, sebuah cita2 bangsa yg begitu suci dimana rakyat merasakan sebuah keadilan yang merata dari seluruh aspek Ipoleksosbud tanpa memandang suku, agama, ras dan antar golongan. Disisi lain kemakmuran yang dinantikan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang apapun belum sepenuhnya dapat dirasakan. Segolongan kecil masyarakat menikmati kemakmuran yang berlebihan disisi lain masih sebagian besar dalam kemiskinan, hal tersebut terlihat dengan kasat mata jurang antara kaya dan miskin. Disamping itu keadilanpun hanya dirasakan oleh sebagian kelompok, keadilan telah mati sebelum lahir. Dimana keadilan yg diidam idamkan jika hanya milik sekelompok orang, bahkan lebih ironis dalam bidang penegakan hukum, pencari keadilan laksana mencari jarum dalam segudang jerami. Tak kunjung datang dan berlalu bagaikan angin tanpa bisa dipegang seutuhnya.

Alinea ketiga dari oenbukaan UUD 45, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Meruoakan suatu pernyataan sikap bahwa rakyat Indonesia menyatakan bahwa Merdeka adalah pilihan utama, tdk ada pilihan lain. Lebih baik hancur lebur bersama debu-debu revolusi daripada hidup dalam alam penjajahan. Pilihan tersebut menunjukkan sikap seluruh bangsa Indonesia yang bulat untuk merdeka dan tidak ingin dijajah kembali sampai kapanpun dan selamanya.

Alinea ke 4 yang merupakan atau dan tujuan bangsa Indonesia Setya radar falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara adalah “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Tujuan bangsa Indonesia melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia masih sebatas harapan yang akan diwujudkan, beberapa bagian yg sdh diselenggarakan oleh negara blm secara maksimal dapat terwujud, bahkan sampai radar falsafah negarapun saat ini bukan lagi landasan yang memiliki jiwa yang kuat sebagai dasar fundamental seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara. Saat ini dasar falsafah negara yang kita sebut sebagai Pancasila hanyalah merupakan bacaan pada saat pelaksanaan upacara dikantor dan instansi pemerintah, lantas Siapa yang seharusnya bertanggung jawab, jawabannya adalah kita semua agar rakyat bersatu sehingga memancarkan kebulatan dalam semua keputusan dan produk hukum di DPR dan demikian pemerintahpun akan melaksanakan dengan tegas, terarah dan jelas serta bertanggung jawab..

Diakhir tulisan ini marilah kita merenung tentang 70 tahun kemerdekaan Indonesia, apa yang telah dihadirkan sebagai hasil kemerdekaan Indinesia yang telah dipimpin oleh 7 Presiden yang dibantu oleh Kabinet yang memimpin kementrian, sebagai pembantu Presiden dan merupakan orang-orang pilihan yang terbaik dari orang-orang terbaik di Indonesia sesuai kurun waktunya. Merdeka dalam kemerdekaan adalah sebuah jawaban yang harus dicapai oleh para Pemimpin yang memimpin bangsa indonesia, sehingga sekuruh rakyat dapat bebas menentukan pilihannya dan keinginannya tanpa rasa takut, adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan dan kita menjadi tuan di negara sendiri. Selamat hari Ulang Tahun kemerdekaan bangsa Indonesia tercinta, jiwa dan raga kami persembahkan untukmu selalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar