Minggu, 22 November 2015

Cyber TNI

 Menyiapkan Satuan Cyber TNI

Menang dan kalah dalam suatu pertandingan adalah suatu hal yang biasa, namun menang dan kalah dalam sebuah pertempuran yang membawa nama bangsa dan negara akan sangat berdampak pada pada seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dan yang paling merasakan adalah rakyat.

Cyber War adalah sebuah peperangan dalam dunia maya, perang yang menggunakan alat Komputer dan jaringan interrnet, aktornya adalah Negara, kelompok/jaringan radikal dan rakyat, metode yang digunakan adalah perang asimetris yang sangat berbeda dengan perang konvensional.

Peperangan dalam dunia Cyber bukanlah perang dengan aktor Negara melawan negara saja tapi juga negara melawan masyarakatnya sendiri atau kelompok atau jaringan tertentu yang memiliki target tertentu berperang melawan negaranya/negara lain yang tidak sepaham atau melawan rakyat baik dari negara sendiri atau dari negar lain dengan maksud menimbulkan kekacauan dimasyarakat atau rasa takut. Sangat sulit menetukan aktor yang sebenarnya dalam perang domain kelima ini yaitu Perang Cyber.

Metode yang digunakanpun berbeda dengan perang Konvensional yang harus berhadapan dan mengetahui kemana arah musuh, berapa kekuatannya dan persenjataan apa yang digunakan. Dalam Perang Cyber menggunakan pola perang Asimetris sehingga jumlah pasukan, senjata yang digunakan serta strategi dan formasi yang diterapkan tidak terlalu berpengaruh dibandingkan dengan kehandalan perorangan yang menguasi Informasi Tekhnologi. Penguasaan dalam Informasi Tekhnologi akan memberikan kemampuan lebih besar dalam penetrasi penguasaan dalam Perang Cyber.

Ancaman abad ke 21, tidak hanya didominasi oleh kekuatan militer suatu negara, namun kekuatan non state actor sangat menentukan. Ancaman di era globalisasi tidak hanya menyerang instansi pemerintah atau militer.

Negara yang kuat bisa menyerang negara yang lemah, rakyat dapat menyerang negaranya, dan kelompok/jaringan radikal dapat menyerang negaranya dan rakyatnya. Penguasaan tekhnologi dan alat peralatan menjadi suatu hal yang utama, padahal penguasaan tekhnologi dan membangun kemampuan alat peralatan bukan saja membutuhkan dana yang besar namun juga membutuhkan waktu yang lama dan perkembangan Informasi tekhnologi sangat begitu cepatnya, perencanaan yang panjang akan membuat ketertinggalan sehingga siapapun aktor yang bermain akan sangat sulit mengejar jika sudah tertinggal.

Berdasarkan uraian diatas, perlu menyusun sebuah konsep dalam dalam mengembangkan satuan Cyber Bais TNI, yang akan menjadi penjuru satuan Cyber di jajaran TNI dan menjadi penjuru Cyber Nasional bidang pertahanan keamanan berdasarkan konsep Badan Cyber Nasional yang meliputi TNI AD, AL, AU, Kepolisian, BIN, Imigrasi, Kejaksaaan, Hankam. Dengan melihat hal diatas maka penyiapan Satuan Cyber Bais TNI haruslah dapat mewadahi hal tersebut diatas, sebagai koordinator Cyber TNI dan Cyber Nasional.

Sebagai koordinator tentunya harus memiliki kelebihan dari Sat Cyber yg berada dibawahnya. Ada dua hal yang dijadikan pedoman penguasaan IT oleh SDM yang mengawaki dan alat peralatan yang mampu mengantisipasi perkembangan tekhnologi. Penguasaan IT SDM membutuhkan waktu yang panjang melalui pelatihan dan penugasan sementara tantangan yang dihadapi sedemikian kompleks dan berjalan begitu cepat, sementara perkembangan tehnologi tidak akan mampu melebihi negara produsen peralatan yang berteknnologi tinggi.

Upaya untuk menyiapkan hardware yg terbaru tentunya tidak akan dibarengi kemampuan yang besar karena negara produsen tentunya tidak ingin dikalahkan oleh negara yang membeli peralatan kepadanya, sedangkan upaya untuk mengembangkan sendiri komputer rakitan akan sangat berpengaruh kepada niat vendor untuk menentukan harga sesuai dengan spec yang sebenarnya, harapan untuk mendapatkan hardware yang bagus dan aman akan berakhir dengan besarnya biaya dengan hasil yang tidak sesuai dengan kemampuan yang dihasilkan.

Dalam anatomi Badan Cyber Nasional dibagi menjadi 3 tanggung jawab masing- masing : Pertahanan dan Keamanan Infrastruktur sebagai koordinator Mabes TNI dan Bais TNI, Infrastruktur yang Kritis koordinator BI dan OJK, Infrastruktur lembaga Publik koordinator Koordinator Kemendagri, Kemkominfo dan Kemenpan.

Dalam bidang Infrastruktur bidang pertahanan dan keamanan Mabes TNI & Bais TNI sebagai koordinator membawahi TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU, Lemsaneg, Polri, Kejaksaan, BIN. Penunjukan Mabes TNI dan Bais TNI tentunya sangatlah beralasan dimana Mabes TNI adalah lembaga yang secara langsung melaksanakan operasional terhadap TNI AD, AL dan AU yang dalam kondisi perang menjadi ujung tombak terdepan dalam menjaga keamanan dan keselamatan bangsa.

Penggelaran Prajurit diseluruh wilayah Indonesia dan memiliki kemampuan Intelijen yang dapat beroperasi baik didalam atau diluar negeri memiliki kemampuan penegakan hukum yang masih bisa diandalkan merupakan nilai plus yang mendorong TNI dan dijadikan koordinator dalam bidang pertahanan dan keamaanan.

Konsep yang harus dilaksanakan oleh Satuan Cyber Bais TNI adalah konsep BERTAHAN dan menyerang yang tepat. Bertahan memliki dua mata pisau yaitu PERTAHANAN dari segenap usaha pihak musuh untuk mencuri dan menghancurkan data yang kita miliki dan pada mata pisau yang lain KETAHANAN mengajak seluruh masyarakat untuk mampu mengetahui berbagai ancaman dunia maya yang sudah berada dalam ruang keluarga kita serta mengajak kelompok yang melek IT untuk bergabung bersama Cyber TNI menjadi kekuatan yang tak tertandingi.

Disisi yang lain Konsep MENYERANG pun memiliki dua mata pisau, pisau keluar hanya merupakan COUNTER ATTACK apabila kita diserang dan pisau kedalam Menyerang semua kejahatan dunia Cyber yang merugikan masyarakat.

Berangkat dari kesiagaan terhadap Incidntn dan penanggulangan terhadap Cyber Crime diantaranya Illegal conteng, acces, interception, Data interfernce, misuse of device, com puter relatif Fraud, forgery, copyright relatif Infringement maka satuan Cyber Bais TNi harus memiliki kemampuan Identifikasi, proteksi, deteksi, respon cepat dan Recovery yang dituangkan untuk melaksanakan Menyerang dan Bertahan.

Menyerang mengandung makna menyerang kembali setelah mendapat serangan Fan menyerang dalam rangka melindungi masyarakat. Bertahan mengandung makna Pertahanan dan Ketahanan. Pertahanan dalam rangka melindungi seluruh, peralatan yang dimiliki baik perangkat keras dan lunak hancur dalam sistem data dan tidak Nisa digerakkan oleh Komando dari serangan yang bersifat teknik, taktik dan strategi. Sedangkan Ketahanan mengandung arti melindungi masyarakat.

Dengan memperhatikan dampak dari serangan Cyber yang terlihat dari tiga komponen didalamnya yaitu Motivasi, Pelaku dan tingkatan dampak yang dihasilkan maka SAT Cyber Bais TNi (Mabes TNI ) dapat membagi tugas kepada institusi yang berada dibawahnya dalam bidang Infrastruktur Pertahanan dan Keamanan.

Sehingga semua sektor yang berkaitan bidang pertahanan dan keamanan khususnya dalam perang Cyber akan diantisipasi secara komprehensif sehingga meniadakan sektor yang lubang tidak tertangani atau sektor yang tertangani secara berlebihan.

Sedangkan konsep Pertahanan yang harus dikembangkan Satuan Cyber Bais TNI (Mabes TNI) dalam mengamankan perangkat keras dan Lunak untuk melindungi data-data yang bersifat strategis dalam bidang pertahanan dan keamanan dengan mengimplementasikan informasi keamanan dari pertahanan yang mendalam dengan tingkat jaringan eksternal, jaringan perimeter, jaringan internal, Host, Aplikasi dan data secara terus menerus dengan pengawasan selama 24 jam.

Sedangkan untuk konsep Ketahanan adalah dengan memaksimalkan peran aparat teritorial yang dapat menyentuh sampai keseluruhan pelosok dan tingkatan strata masyarakat dengan konsep melek IT khusus Facebook dan Twitter, sehingga berita miring apapun akan langsung di counter oleh masyarakat dengan arahan dari para Asintel Kotamaops yang sudah memiliki linkup real time melalui Posko Kotamaops dengan melaporkan Lapbangsitkotamaops dengan penambahan laporan media sosial khususnya Facebook dan Twitter.

Selanjutnya untuk melaksanakan fungsi Serangan dan bertahan yang efektif kita harus mengikut sertakan masyarakat yang terpanggil jiwanya untuk menjaga kedaulatan bangsanya terhadap serangan Cyber.

Para Hacker pribadi dan kelompok Hacker serta Multi media analist yang tersebar diseluruh tanah air dengan konsep mitra jaring intel di Teritorial kita kembangkan kelompok Hacker dan multimedia analist menjadi kekuatan pendukung yang menjadi inti dengan membentuk kepengurusan pada tingkat pusat, Tingkat I dan tingkat II, semua peserta diikutsertakan dalam tradisi penyumpahan kesetiaan kepada NKRI dengan memberikan hak dan kewajiban serta Reward and Punishment yang transpatan akan membatasi dengan baik ruang gerak mereka dalam menjaga kedaulatan tetap tegaknya NKRI dalam kerangka negara kesatuan.

Dengan demikian Konsep Sat Cyber TNI harus membumi bukan karena peralatan yang didesain untuk mengalahkan lawan2 yang ada tapi memanfaatkan seluruh sumber daya ditanah air untuk mengamankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari tiga aktor Cyber War yaitu negara, masyarakat dan kelompok/jaringan radikal kecepatan bertindak dan kesiapan prajurit Cyber yang sudah jadi akan mempercepat kemampuan kita untuk menjadi negara yg disegani dalam perlombaan memenangkan Cyber War.

Implikasi dari uraian tersebut diatas adalah penyusunan Organisasi Satuan Cyber Bais TNI (Mabes TNI) harus mewadahi fungsi fungsi diatas sehingga tugas yang diemban sebagai koordinator bidang pertahanan dan keamanan dapat terlaksana dengan baik dan tugas pokok juga dapat terlaksana dengan profesional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar